Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan sudah disahkan menjadi inisiatif DPR akhir tahun lalu. Saat ini semua pihak sedang menanti keluarnya Surat Presiden RI apakah akan melanjutkan pembahasan atau tidak. Keputusan pemerintah ini menjadi penentu masa depan RUU yang telah banyak mendapat penolakan tersebut.

Dalam acara press conference yang diadakan oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PR) pada Senin (6/3) terungkap bahwa RUU ini sarat kepentingan industri dibanding dengan isu kesehatan. RUU ini bukan lagi membela kepentingan petani tembakau, tapi lebih kepada kepentingan pabrik-pabrik rokok untuk memperbesar dan memperluas pasarnya. Ini terlihat dari tarik menarik kepentingan di antara dua kementerian yang memimpin dari pemerintah yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Setelah melihat dengan saksama isi dari RUU ini, Kementrian Kesehatan dengan tegas menolak karena sangat merugikan rakyat banyak, sementara Kementrian Perindustrian atas nama perkembangan ekonomi sangat giat untuk menggolkan RUU ini di DPR.

Kini, bola ada di tangan Presiden Jokowi, apakah akan melanjutkan pembahasan atau tidak. Hal ini tentu sangat menguji konsistensi Jokowi yang lebih mementingkan kepentingan rakyat, bukan pro pengusaha. Seperti yang diungkapkan oleh Julius Ibrani dari Solidaritas Advokat Publik bahwa RUU ini juga sangat bertentangan dengan Undang-undang lain yang pernah dibuat seperti undang-undang kesehatan, pertanian, cukai, perlindungan petani, perkebunan dan lain-lain. Salah satu contoh yang diungkapkan Julius jika RUU ini disahkan nanti, bagi pembeli rokok dapat membeli via vending machine yang disediakan, bagaimana mungkin kita dapat mengontrol siapa saja pembeli rokok tersebut? Bisa saja anak-anak dan remaja, ungkapnya. Faisal Basri dalam pemaparannya mengungkapkan, industri rokok saat ini di dunia sedang mengalami periode sunset, yang artinya sedang menurun. Mengapa kita justru malah ingin meningkatkannya dengan RUU ini. Seharusnya pada masa transisi ini mengadakan sosialisasi bagaimana menyiapkan petani tembakau beralih ke tanaman lain.

Faisal juga menambahkan contoh lain yaitu BPJS selama ini mengalami defisit anggaran, karena banyak membayar pasien yang punya penyakit yang diakibatkan oleh tembakau atau rokok di antaranya jantung dan paru-paru. Pada tahun 2000, Indonesia mengalami kenaikan jumlah perokok yang cukup signifikan yaitu 28% terutama anak-anak dan remaja. Nomor 2 di dunia setelah Jordania. Fakta ini tentu sangat memprihatikan, ungkapnya.

Faisal Basri sedang memaparkan alasan penolakan terhadap RUU Pertembakauan (Foto : Harris Maulana)

Hazbullah Tabrani seorang konsultan dari Komnas PT mengungkapkan bahwa RUU Pertembakauan ini tidak membela petani, tapi isinya kepentingan industri semua. Presiden Jokowi harus mendengar aspirasi ini. Uang cukai rokok bukan disumbangkan dari pabrik rokok, tapi dari para perokok yang merupakan rakyat Indonesia yang sudah kecanduan. Jangan terbuai dengan isu melestarikan rokok kretek yang khas Indonesia tapi malah merusak masa depan bangsa. Jangan terbuai dengan melestarikan tembakau yang nyatanya hanya ada di 3 propinsi saja, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, tapi merugikan seluruh rakyat Indonesia. Presiden Jokowi harus ingat dengan Nawa Cita yang digagas saat pilpres dulu. Melalui RUU Pertembakauan ini kita dapat melihat apakah presiden tetap konsisten?

Dapat disimpulkan bahwa yang paling ngotot digoalkannya RUU Pertembakauan ini adalah DPR RI, Kementrian Perindusrian dan mendapat dukungan penuh dari perusahaan-perusahaan rokok kelas kakap di Indonesia. Kesaksian Ibu Sumaryati yang pernah menjadi anggota DPR, saat beliau bertugas selalu dilobi untuk membahas RUU yang sudah dirancang sejak tahun 2012 itu. Mulai dari Dirjen industri, rekan sesame DPR hingga perusahaan-perusahaan rokok. Beruntung ibu ini konsisten untuk menolak. Kita tunggu saja ya, semoga keputusan presiden berpihak kepada rakyat banyak.