Teknologi itu seperti jomblo. Bisa menjadi sebuah anugerah, bisa juga menjadi sebuah kutukan. Yakin jomblo bisa menjadi anugerah? Percayalah, Tuhan sudah menyiapkan pasangan untuk kita. Jomblo itu ibarat e-KTP. Setiap orang pasti mendapatkannya, namun untuk waktunya hanya Tuhan dan petugas kelurahan yang tau. Jadi, nikmatilah masa-masa jomblo mu! Disaat orang lain mempunyai kewajiban kencan dengan pasangannya di malam minggu, bagi jomblo manfaatkan waktu untuk hobimu. Bisa maen PS sampe jempol kapalan. Atau ngegym sampe mall tutup.

Demikian pula dengan teknologi. Jika kita menggunakannya dengan baik, tentu akan bermanfaat. Namun jika berada di tangan yang salah, pasti akan menjadi bencana. Contoh : teknologi nuklir. Teknologi ini dapat bermanfaat di berbagai bidang seperti bidang energy sebagai energy alternative, bidang industri untuk mempercepat proses produksi, bidang kesehatan untuk membunuh penyakit. Namun bisa juga menjadi bencana ketika menjadi alat senjata. Berapa banyak korban dari hasil bom atom Nagasaki dan Hiroshima? Berapa banyak orang yang menjadi jomblo?

Perkembangan teknologi juga merambah dunia internet. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, pengguna internet semakin masif dengan grafik terus naik. Jika pada tahun 2005 jumlah pengguna internet di dunia adalah sebesar 1.024.000.000, maka pada tahun 2015 bertambah menjadi 3.174.000.000. Naik 3 kali lipat. Data selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut ini :

statista

Sumber : statista.com *) mohon maaf data perkembangan jomblo 10 tahun terakhir tidak ditemukan.

Bagaimana dengan perkembangan internet di Indonesia. Hasilnya tidak jauh dari data global di atas. Saat ini penetrasi internet mencapai 30% dari total penduduk Indonesia. Jadi sekitar 75 juta sudah terhubung dengan internet.

Perkembangan bisnis dengan menggunakan internet sebagai “kendaraannya” semakin banyak. Jika dulu pada tahun 2005 kita hanya sebagai konsumen dari social media seperti facebook (2004) dan Twitter (2006) dengan membuat status ala-ala, galau, gaje, dll, beberapa tahun terakhir para pengguna social media begitu kreatif memanfaatkan social media tersebut sebagai tempat untuk berkreasi. Mereka dengan kreatif membuat status atau tweet yang menarik, sehingga banyak orang tertarik dan menjadi followers. Semakin lama semakin banyak followersnya sehingga menarik minat beberapa brand untuk ikut “menitipkan pesan” lewat tweetnya. Mereka menjadi influencer atau orang yang berpengaruh dan disebut “Buzzer”. Mereka menjadi semacam bintang iklan tapi di social media. Tidak jarang orang biasa tetapi memiliki kreatifitas tinggi dan meramu kalimat seru dalam 140 karakter (untuk twitter) sehingga menarik minat orang untuk follow akun twitternya. Sebagai contoh ada nama seperti @Pocongggg yang tiba-tiba menjadi idola karena sering melakukan tweet horror di malam jumat. Atau @Amrazing yang sering tweet tentang zodiac. Padahal Arief (@Poconggg) adalah mahasiswa biasa yang gak lulus-lulus dan Alex (@amrazing) adalah penjaga counter hp di roxy. Ada satu lagi yang cukup terkenal tapi lupa, followersnya banyak juga udah sampe belasan juta. Dia awalnya mahasiswa, terus maen twitter, bikin buku, terus coba-coba jadi comic, coba-coba maen film, terus jadi sutradara film, jadi bintang iklan. Dan akhirnya jadi comic yang sukses bikin film dan bintang iklan. Tapi masih jomblo juga. Film terakhirnya SINGLE cukup sukses di pasaran walau bersaing dengan film Star Wars VII Force Awakens. Mudah-mudahan ada sequelnya ya. Usulan judulnya DOUBLE, biar gak jomblo lagi.

Namun, ada juga yang memanfaatkan social media sebagai alat untuk menjelek-jelekkan orang lain. Ada nada menghina, fitnah, mengutuk. Seperti contoh : “@radikaditya Eh, lu jomblo ya? Masa dari followers jutaaan gak ada yang mau?” Janganlah begitu. Kalo misalnya orang yang dihina itu marah dan melaporkan kita ke polisi, jika apa yang kita tulis tidak terbukti, kita bisa langsung di penjara lho. Karena dengan Undang Undang ITE Pasal 27 Ayat 3, jika ada yang mengadukan dengan dalih perbuatan tidak menyenangkan, saat itu juga langsung diciduk karena menyangkut pidana. Sudah ada contoh beberapa orang yang dipenjara dengan menggunakan pasal tersebut seperti menghina presiden, menuduh korupsi, mencemarkan nama baik, fitnah, dll. Oleh sebab itu sebaiknya berhati-hati. Jika sedang marah sebaiknya jauhi social media. Kalo sedang marah mendingan naik sepeda, pergi sejauh-jauhnya. 3 hari juga ga apa-apa. Marahnya pasti hilang berganti capek.

Selain social media, perubahan terjadi juga di bidang e-commerse. Saat ini cukup banyak karya anak bangsa yang hasilnya diakui dan dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti misalnya layanan ojek online. Walau secara “de jure” terbilang illegal karena tidak ada dalam undang-undang, namun karena masyarakat sangat membutuhkan akhirnya secara “de facto” dilegalkan. Mungkin untuk ke depan UU-nya direvisi agar menjadi legal. Kreatifitas yang dibuat oleh anak-anak bangsa sebaiknya tidak dijegal oleh peraturan yang kadaluarsa. Biarkan mereka berkembang, berinovasi, berkreasi agar bisa bersaing dengan dunia luar. Siapa tau ke depan kamu juga bisa menemukan aplikasi pencari jodoh misalnya, tentu akan sangat membantu para jombloers di Indonesia.

Jadi kembali lagi ke masalah di atas, teknologi itu anugerah atau kutukan? Tergantung dari sudut mana kita akan menggunakannya. Jika menggunakan dengan baik tentu akan menjadi anugerah. Demikian sebaliknya. Dan tentu saja kita akan memilih yang terbaik.